e enjte, 21 qershor 2007

Memilih Asuransi Kendaraan

Jansen L. Tobing, SE (18/12/2006), Asuransi Kendaraan saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Tapi salahnya banyak orang memilih discount gede bukan melihat dari kesehatan perusahaan asuransi tersebut, sehingga banyak masyarakat yang trauma/kecewa untuk asuransi. Cara memilih asuransi yang baik adalah sebagai berikut:


1. Jaminan Perlindungan

Banyak orang salah kaprah dalam pengertian allrisk di Indonesia. Mereka mengganggap kalau sudah allrisk itu mencover semua musibah apapun yang terjadi terhadap kendaraannya. Padahal yang dimaksud allrisk itu hanya mencakup comprehensive semata yakni kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian seperti menabrak atau ditabrak, tergelincir dijalan raya. Untuk mencakup perlindungan secara menyeluruh yang perlu anda perhatikan adanya clausula tambahan seperti: huruhara 41 b dimana melindungi mobil anda dari kerusuhan lokal maupun kerusuhan seperti peristiwa bulan Mei; Act Of God yang melindungi mobil anda dari yang diakibatkan alam yakni kebanjiran, gempa bumi dan angin topan; TPL yang melindungi anda dari kewajiban pihak ketiga; PA dimana apabila mobil anda tabrakan sehingga menghilangkan nyawa seseorang maka anda mendapat penggantian dari asuransi medical reinbursment membayar pengobatan akibat kecelakaan.

Banyak asuransi yang hanya menawarkan banjir dan huruhara lokal tetapi untuk teroris dan sabotase maupun gempa bumi dikecualikan dalam polis.

2. Pelayanan

Disini dapat anda lihat dari proses claim dan fasilitas yang disediakan dalam pengajuan claim dan juga fasilitas mobil dereknya.

3. RBC (Risk Based Capital)

Dimana ini telah ditetapkan oleh departemen kuangan sebesar 120% . Ini dapat menunjukan kemampuan asuransi dalam pembayaran claim.

Semoga ini dapat membantu anda dalam menentukan asuransi bagi kendaraan anda.

Sumber

Nuk ka komente: